Kemparekraf Usulkan Penambahan DMO Menjadi 25 Wilayah

Kemparekraf Usulkan Penambahan DMO Menjadi 25 Wilayah

ajax loader

Mari Elka Pangestu, Menteri Pariwisata dan Eknomi Kreatif ( Menparekraf) dalam pembukaan Konferensi Nasional DMO 2014 ( Destination Management Organization) mengatakan, untuk mengembangkan destinasi pariwisata sangat memerlukan “sinergi” terpadu antara kementerian/lembaga dengan para pemangku kepentingan yang menjadi elemen penting dalam mengembangkan sektor pariwisata. “Format keterpaduan pembangunan kepariwisataan baik secara lintas sektoral, lintas pelaku maupun lintas wilayah regional yang sinergis dan berkelanjutan dibutuhkan untuk pengembangan strategi kepariwisataan,” kata Mari.

Mari menjelaskan lebih jauh, Konferensi Nasional DMO kali ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkrit berupa model  pengelolaan DMO melalui Forum Tata Kelola Pariwisata (FTKP). Tentunya, forum bertujuan untuk menggalang kerjasama, komunikasi, koordinasi, sinergi sistem yang dinamis, jejaring dan kepemimpinan dalam pengelolaan destinasi.

IMG_9708utk tv

“Kami juga mengharapkan dengan adanya Konferensi ini akan menghasilkan suatu exit strategy tahun 2009 – 2014 dan skenario pemgembangan Destination Management Organization / Destination Governance untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015 – 2019. Pada tahun 2015 – 2019, DMO akan mengembangkan lokus pengembangan menjadi 25 destinasi pariwisata yaitu ditambah 9, Muaro Jambi, Sungai Musi –  Palembang Kota, Kepulauan Seribu, Menjangan – Pemuteran, Sentarum, Belitung, Nias, Morotai, dan Pulau Komodo,” kata Mari.

Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata (Pjs) Kemenparekraf,   Dadang Rizki Ratman,  mengatakan  program DMO dimulai sejak tahun 2010 – 2014 dan telah dilaksanakan di 16 (enam belas) daerah destinasi pariwisata yaitu yaitu dari:

  1. Cluster Ekowisata: Pangandaran – Jawa Barat, Flores – Nusa Tenggara Timur, Tanjung Putting – Kalimantan Tengah, Sanur – Bali.
  2. Cluster Geowisata: Toba – Sumatera Utara, Bromo Tengger Semeru – Jawa Timur, Batur – Bali, Rinjani – Nusa Tenggara Barat.
  3. Cluster Heritage/Budaya: Kota Tua – DKI Jakarta, Borobudur – Jawa Tengah, Toraja – Sulawesi Selatan.
  4. Cluster Wisata Bahari: Sabang – Aceh, Derawan – Kalimantan Timur, Bunaken – Sulawesi Utara, Wakatobi – Sulawesi Tenggara, Raja Ampat – Papua Barat.

Dari ke-16 lokasi DMO, 15 diantaranya merupakan destinasi yang juga termasuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPARNAS, PP no 50/2011).  Dalam PP ini ditetapkan 50 Destinasi Pariwisata Nasional, 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dan 222 Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional.

Sementara realisasi kegiatan DMO tergantung dari dinamika dan karakteristik destinasi serta isu-isu strategis yang harus di tangani. DMO dilakukan secara bertahap dan merupakan komitmen multiyear (2010-2014). Secara tahapan transformasi pada tahun pertama, program DMO berada pada tahapan penguatan gerakan kesadaran kolektif stakeholder.

  1. Tahap penguatan gerakan kesadaran kolektif pemangku kepentingan dengan pemetaan pemangku kepentingan dan penanaman rasa kepemilikan & keterlibatan dari para pihak di lokus DMO.
  2. Tahapan pengembangan manajemen destinasi. Pada tahapan kedua lebih ditekankan pada peningkatan kapasitas dan penataan serta revitalisasi destinasi pada fasilitas, aksesibilitas dan masyarakat.
  3. Tahapan pengembangan bisnis. Pada tahapan ketiga lebih ditekankan pada peningkatan kapasitas usaha dan industri, penguatan backward and forward linkage dan pengembangan ekonomi kreatif.
  4. Tahapan penguatan dan penataan Organisasi Pengelolaan Destinasi. Pada tahapan keempat ini, cluster-cluster DMO difokuskan kepada pembentukan Forum Tata Kelola Pariwisata (FTKP).

“Karena kita sekarang berada di tahap ke-empat, maka fokus adalah kepada pembentukan forum untuk menggalang kerjasama, komunikasi, koordinasi, sinergi sistem yang dinamis, jejaring dan kepemimpinan dalam pengelolaan destinasi. FTKP merupakan alat untuk mengaktivasi fungsi-fungsi tata kelola destinasi pariwisata dengan menggunakan konsep Destination Management Organization (DMO) dan Destination Governance (DG), “ Kata Dadang Rizki Menambahkan.

3 thoughts on “Kemparekraf Usulkan Penambahan DMO Menjadi 25 Wilayah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *