Persyaratan Perjalanan Tambahan untuk Penumpang Dari Indonesia ke Hong Kong

Persyaratan Perjalanan Tambahan untuk Penumpang Dari Indonesia ke Hong Kong

ajax loader

Efektif dari Sabtu, 25 Juli 2020, penumpang yang telah berkunjung, transit, atau berangkat dari Indonesia, Bangladesh, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Amerika Serikat, Kazakhstan dan Afrika Selatan dalam 14 hari terakhir, dan sedang menyelesaikan perjalanan mereka di Hong Kong, akan diminta untuk menunjukkan dokumen perjalanan tambahan.

Penumpang diharuskan menunjukkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Nama
  2. Nomor Paspor atau Nomor Kartu Identitas Hong Kong
  3. Telah menjalani uji asam nukleat untuk COVID-19 dan memperoleh hasil tes negatif
  4. Tes tersebut dilakukan dalam kurun waktu 72 jam dari waktu keberangkatan yang dijadwalkan untuk penerbangan ke Hong Kong
  5. Harap dicatat bahwa surat atau sertifikat harus ditulis dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Mandarin
  6. Dokumen laporan uji asli dari laboratorium atau Lembaga kesehatan yang melakukan uji asam nukleat.
  7. Surat yang dikeluarkan oleh otoritas terkait dari pemerintah tempat laboratorium atau lembaga layanan kesehatan berada. Surat ini harus menyatakan bahwa laboratorium atau Lembaga perawatan kesehatan diakui atau disetujui oleh pemerintah. Surat ini harus ditulis dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Mandarin.
  8. Konfirmasi pemesanan kamar hotel di Hong Kong selama tidak kurang dari 14 hari dimulai pada hari kedatangan Anda di Hong Kong. Konfirmasi ini dapat dicetak atau ditampilkan dalam format digital dan harus di tulis dalam Bahasa Inggris. Harap dicatat bahwa ini berlaku untuk semua penumpang yang datang dari tujuh negara ini – penumpang yang memiliki alamat rumah atau tempat tinggal di Hong Kong juga akan diharuskan menjalani karantina selama 14 hari disebuah hotel.

Untuk memenuhi persyaratan baru ini, semua penumpang juga akan ditanya pertanyaan berikut saat check-in, seperti untuk melengkapi dan menandatangani deklarasi mengenai sejarah perjalanan mereka selama 14 hari terakhir. Selain itu, penumpang juga diharuskan mengisi formulir deklarasi kesehatan online Departemen Kesehatan Hong Kong dan menunjukkan kode QR yang dihasilkan kepada staf Cathay Pacific; kode tersebut bisa dalam format cetak atau digital. Penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan ini tidak akan diperbolehkan untuk melakukan perjalanan. Namun, persyaratan baru ini tidak berlaku untuk penumpang yang transit melalui Hong Kong.

Kewajiban Tes COVID-19

Semua penumpang yang tiba di Hong Kong akan diharuskan menjalani tes medis untuk COVID-19 setelah menyelesaikan semua persyaratan kesehatan, imigrasi, bea cukai, dan persyaratan izin karantina.

Tes yang melibatkan pemberian sampel air liur tersebut, akan dilakukan oleh para profesional medis di Department of Health Temporary Specimen Collection Centre di gedung Asia World Expo. Penumpang akan menerima arahan dan bantuan saat meninggalkan area pengambilan bagasi. Selain itu, penumpang akan diminta untuk menunggu hasil tes mereka.

Cathay Pacific memiliki halaman informasi COVID-19 yang berisi langkah-langkah Cathay Care, jadwal penerbangan, opsi pemesanan ulang, FAQ perjalanan di https://www.cathaypacific.com/cx/id_ID/covid-19/information-and-updates .html

One thought on “Persyaratan Perjalanan Tambahan untuk Penumpang Dari Indonesia ke Hong Kong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *