Mulai 19 Desember 2022, Pelanggan Kereta Api dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api. Syaratnya adalah memiliki surat keterangan
Mulai 19 Desember 2022, Pelanggan Kereta Api dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api. Syaratnya adalah memiliki surat keterangan
Pada masa Libur Tahun Baru 2022, yaitu 31 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 160.926 pelanggan KA Jarak Jauh