Kementerian Pariwisata Berpartisipasi pada GIOHIS di Abu Dhabi

Kementerian Pariwisata Berpartisipasi pada GIOHIS di Abu Dhabi

ajax loader

Kementerian Pariwisata pada tanggal 8 – 9 Februari 2016 berpartisipasi dalam kegiatan Gulf and Indian Ocean Hotel Investors’ Summit (GIOHIS) di Viceroy Yas Island, Abu Dhabi. Keikutsertaan dalam kegiatan tersebut adalah bagian dari program Kementerian Pariwisata Indonesia pada tahun 2016, yaitu untuk menarik investor asing dan mempromosikan peluang investasi pariwisata, melalui partisipasi sebagai patron sponsor pada kegiatan-kegiatan internasional.

GIOHIS adalah sebuah event summit baru bagi para investor hotel yang diadakan oleh HOFTEL, event ini bertujuan secara spesifik untuk memenuhi kebutuhan para pemilik hotel dan apartemen; investor dan pengembang; dan juga pihak yang menyediakan pelayanan bagi pihak-pihak tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh para eksekutif senior dari wilayah teluk di timur tengah dan wilayah di seberang wilayah Samudera Hindia, dalam rangka untuk bertemu dan berbagi pandangan terhadap isu-isu kunci yang dapat memastikan bahwa sektor hospitality real estate adalah aset yang menguntungkan, serta dalam mengatasi rintangan utama yang dapat menghambat pencapaian tujuan.

Di event summit tersebut, Kementerian Pariwisata Indonesia dan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC), diikuti oleh dua pengembang pariwisata di Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation dan PT. JABABEKA Group) telah secara aktif berpartisipasi sebagai pembicara pada panel diskusi pembuka, dengan topik “Outbound Investment – Focus on Indonesia”, yang menyikapi peluang investasi di pasar paling dinamis di sisi timur Samudra Hindia.

Para pembicara tersebut antara lain; Syamsul Lussa, Staff Ahli Kementerian Pariwisata Indonesia, Agus Prayitno Soemarto, Direktur dari Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di Abu Dhabi, Ngurah Wirawan, Direktur Operasional dari Indonesia Tourism Development Corporation, Tim Beekelaar, Managing Director dari PT. JABABEKA Group dan panel tersebut dimoderatori oleh Simon Allison, Chairman dari HOFTEL.

Pada panel tersebut Syamsul Lussa mempresentasikan outlook dan peluang investasi pariwisata Indonesia dan pada tahun 2016, diikuti oleh Agus Prayitno Soemarto yang menambahkan mengenai informasi mengenai kemajuan performa dan iklim investasi Indonesia, serta dua pembicara lain dari pihak pengembang pariwisata yang mempresentasikan dua proyek kawasan ekonomi khusus pariwisata di Mandalika dan Tanjung Lesung.

Konferensi Gulf and Indian Ocean Hotel_edited

Delegasi Indonesia juga telah melakukan beberapa one on one business meeting dengan beberapa eksekutif dan investor, seperti; Alexander Choe dari SC Capital, sebuah perusahaan yang berbasis di Singapura dan memiliki hotel di berbagai tempat mulai dari China dan Jepang, hingga Thailand dan Maladewa, Hussain Al Rakhis dari Action Hotels, sebuah grup pemilik hotel yang berfokus pada wilayah teluk timur tengah dan kawasan di sekitar Australia, Bruce Bromley, CFO dari Soneva Group, salah satu operator luxury boutique hotel dengan harga tinggi.

Pertemuan bisnis tersebut diadakan untuk menginformasikan dan mendiskusikan secara dekat terkait peluang investasi pariwisata dan regulasinya kepada para eksekutif dan investor tersebut. Para pengembang pariwisata Indonesia juga memiliki peluang untuk mempromosikan proyek mereka kepada para investor tersebut.

Diluar pertemuan tersebut, delegasi Indonesia juga telah mengadakan pertemuan dengan Oliver Ebner, Executive Director dari Global Projets and Structured Finance dari Abu Dhabi National Bank serta Salem Jeiroudi, Director of Investment Advisory dari Asiya Investment di Kuwait. Mereka tertarik untuk mendukung pembiayaan di kedua kawasan ekonomi khusus pariwisata di Mandalika dan Tanjung Lesung, namun akan membutuhkan proes penjajakan terlebih dahulu.

Mengingat untuk membangun sebuah kawasan pariwisata terintegrasi akan membutuhkan biaya yang sangat besar dan dapat mencapai angka hingga IDR 10 triliun, akan sangat penting untuk dapat melibatkan investor asing. Pertanyaan yang telah mengemuka dari seluruh pengembang dan investor pada kegiatan tersebut adalah mengenai masa hak pengelolaan lahan yang masih berdasarkan pada durasi 30 tahun ditambah opsi perpanjangan 20 tahun, sementara negara-negara lain telah mengijinkan hak pengelolaan lahan hingga selama 100 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *