DPD RI Dukung Lombok Utara dan Mandalika Resort Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

DPD RI Dukung Lombok Utara dan Mandalika Resort Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

ajax loader

Kementerian Pariwisata mengapresiasi kiprah para Senator Senayan, seperti yang dilakukan Dewan Perwakilan Daerah Repblik Indonesia yang mendukung Lombok Utara (Bandar Kayangan) dan Mandalika Resort, NTB sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menindaklanjuti pembicaraan yang pernah dilakukan sebelumnya dengan Presiden Joko Widodo, DPD RI telah mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak secara komprehensif mengenai langkah-langkah pembangunan Kota Baru Global Hub Bandar Kayangan di Kabupaten Lombok Utara dan pengembangan Kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Dalam kesempatan itu hadir dalam Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Indroyono Soesilo dan Jaksa Agung H.M. Prasetyo, serta wakil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), PT. Pertamina, Pemerintah Provinsi NTB, dan PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Dari pemda hadir Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu dan seluruh senator dari NTB Baiq Diyah Ratu Ganefi, Lalu Suhaimy Ismy, dan Robiatul Adawiyah.

Bandar Kayangan dan Mandalika Resort memiliki potensi pariwisata serta ekonomi yang luar biasa. Kawasan ini telah diusulkan menjadi kawasan prioritas pengembangan, namun dalam perkembanganya mengalami beberapa kendala teknis maupun non teknis, seperti lahan dan infrastruktur pendukung yang belum memadai. Karenanya DPD RI menginisiasi untuk memfasilitasi solusi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Farouk Muhammad dalam keterangan persnya pada hari Sabtu, (20/6) di Jakarta.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang selanjutnya adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi dan berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, dan impor. Untuk itu Bappenas menekankan bahwa suatu kawasan KEK perlunya memenuhi persyaratan administrasi yang harus diproses sebanyak 14 point.

AIR TERJUN TIU KELEP SENARU LOMBOK UTARA (1)

Lebih lanjut Farouk Muhammad senator dari NTB menggaris bawahi beberapa hal penting, yaitu agar semua pihak dapat berkerjasama untuk mencari solusi dan membangun well-inform ke masing-masing Kementerian mengenai proyek Bandar Kayangan dan Mandalika Resort. Selain itu perlu ada usaha yang aktif dari ITDC dan PT Bandar Kahayangan secara serius untuk terus menjajaki investor yang berminat menamankan modalnya.

Kita berharap semua rencana tersebut akan segera terealisasi paling lambat Agustus 2016, sesuai target ground breaking yang ditetapkan oleh Presiden,” tegas Farouk.

ITDC merupakan salah satu BUMN penerima PMN tahun anggaran 2015. Dalam proposal PMN yang diserahkan ke DPR RI beberapa waktu lalu, BUMN ini meminta Rp 250 miliar untuk membangun infrastruktur Mandalika Resort.

Rinciannya, yakni untuk road infrastructure 8,1 km sebesar Rp 98,3 miliar, underground utility channel 8,1 km (Rp 65,3 miliar), instalasi pengolahan air bersih dan limbah (Rp 26,3 miliar), lagoon/water front (32,2 miliar), dan fasilitas main support seperti kantor administrator, posko pengamanan, parkir sentral, pos balawisata dan polisi (Rp 28,1 miliar).

Namun, dana PMN sebesar Rp 250 miliar itu belum cukup untuk menutup total kebutuhan proyek Mandalika Resort sebesar Rp 2,9 triliun. Sedangkan ITDC hanya menyanggupi pendanaan sekitar Rp 800 miliar. Untuk menutupi kekurangan modal, ITDC kembali mengajukan PMN 2016 dengan nominal berlipat, yakni sebesar Rp 1,85 triliun. Jika disetujui, maka total PMN 2015 dan 2016 menjadi Rp 2,1 triliun.

sumber foto : Qwadru Photoworks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *