![]()
Lima geopark Indonesia berhasil meraih status Green Card atau kartu hijau dari UNESCO setelah melalui proses revalidasi dalam Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geoparks (11th Session of the Council of the UNESCO Global Geoparks 2026) yang berlangsung pada 2–4 November 2026 di Paris, Prancis.
Kelima geopark tersebut adalah Belitong, Merangin Jambi, Ijen, Raja Ampat, dan Maros-Pangkep. Dalam sidang yang sama, Bojonegoro dinyatakan lolos sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) baru.
Capaian ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam meningkatkan kualitas tata kelola geopark, menjaga kelestarian warisan geologi, serta mewujudkan pariwisata berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Adapun Geopark Ranah Minang Silokek yang juga diusulkan sebagai UGGp baru diberikan kesempatan selama dua tahun untuk melengkapi rekomendasi UNESCO Global Geopark.
Lima Geopark Raih Green Card
Status Green Card bagi Belitong, Merangin Jambi, Ijen, Raja Ampat, dan Maros-Pangkep ditentukan melalui mekanisme pemungutan suara oleh Anggota Dewan Geopark Dunia dalam sidang tersebut.
Belitong
Belitong UGGp yang ditetapkan pada 15 April 2021 berhasil meraih kembali Green Card setelah memperoleh Yellow Card atau kartu kuning pada revalidasi 2024. Selama masa perbaikan dua tahun, Badan Pengelola Belitong UGGp bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung, dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menindaklanjuti rekomendasi UNESCO, terutama terkait komersialisasi Batu Satam dan standar konservasi penyu.
Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur menerbitkan edaran larangan komersialisasi Batu Satam, sedangkan konservasi penyu kini dipusatkan di Pulau Cina yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam sidang, salah satu Anggota Dewan menyampaikan bahwa Belitong sangat layak menjadi percontohan (best practice) global bagi geopark lain penerima Yellow Card.
Kawah Ijen
Sementera itu, Ijen UGGp yang terletak di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso menjalani revalidasi pertamanya setelah ditetapkan pada 24 Mei 2023. Kawasan dengan 21 geosite ini memiliki kawah aktif dengan danau asam terbesar di dunia serta fenomena blue fire. Ijen UGGp dinilai telah memenuhi rekomendasi dan saran UNESCO sebelumnya.
Merangin Jambi
Merangin Jambi UGGp yang ditetapkan pada 2023 juga berhasil mempertahankan status Green Card. Kawasan seluas 4.832,31 kilometer persegi di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, ini memiliki bentang alam batuan kapur berumur kuno dan Kaldera Masurai yang berumur 33.000 tahun.
Salah satu catatan dalam sidang adalah aktivitas tambang emas ilegal di sekitar sungai tempat fosil Muara Karing berada. Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pengelola bersama Pemerintah Kabupaten Merangin dan Pemerintah Provinsi Jambi mengupayakan penutupan tambang secara hati-hati karena bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Raja Ampat
Raja Ampat UGGp yang ditetapkan pada 2023 menjalani revalidasi pertamanya pada 18–22 Agustus 2026 dan berhasil menuntaskan seluruh enam rekomendasi dari periode evaluasi sebelumnya. Tindak lanjut tersebut antara lain mencakup identifikasi empat geosite baru di Pulau Misool pada 2024, pembangunan Geological Information Center (GIC) di Waisai dan pusat informasi di Pulau Yefman, serta peningkatan pelibatan masyarakat adat dalam pelestarian budaya, perlindungan geosite, dan pengembangan geowisata berkelanjutan.
Anggota Dewan mengapresiasi pengelolaan wilayah kepulauan Raja Ampat yang sangat luas dan menantang secara geografis. Isu pertambangan di sekitar wilayah perbatasan juga dinilai telah ditangani dengan baik melalui komitmen kuat pemerintah dalam melarang aktivitas tambang di dalam kawasan geopark. Seluruh Anggota Dewan yang hadir secara bulat menyetujui pemberian Green Card bagi Raja Ampat UGGp.
Maros – Pangkep
Maros-Pangkep UGGp yang ditetapkan pada 2023 menjalani misi revalidasi pertamanya pada 27–31 Juli 2026 oleh dua evaluator UNESCO. Kawasan seluas 5.254,10 kilometer persegi yang meliputi wilayah daratan dan perairan ini memiliki bentang alam karst kelas dunia, lebih dari 720 gua, warisan seni cadas prasejarah, kawasan konservasi laut, serta keanekaragaman hayati yang tinggi.
Kedua evaluator menilai Maros-Pangkep UGGp secara umum telah melaksanakan rekomendasi periode sebelumnya sehingga merekomendasikan pemberian Green Card. Tindak lanjut tersebut antara lain mencakup pemasangan panel interpretasi dan simbol geopark di lokasi strategis, termasuk Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, penyusunan Master Plan 2025–2034 yang memasukkan agenda mitigasi perubahan iklim, program edukasi Geopark to School dan School to Geopark, serta penandatanganan nota kesepahaman dengan Oki Islands UGGp di Jepang dan Khorat UGGp di Thailand.
Tahap Selanjutnya
UNESCO Global Geoparks Council akan merilis pernyataan resmi (official statement) beserta lembar rekomendasi dan saran untuk periode selanjutnya. Untuk Ijen dan Merangin Jambi, rekomendasi yang disampaikan dalam sidang antara lain mencakup pembenahan fasilitas dan papan informasi serta penguatan kerja sama dengan taman nasional di kawasan tersebut.
Bagi Raja Ampat, revalidator merekomendasikan antara lain peningkatan perlindungan dan fasilitas pengunjung di geosite utama, penguatan sinergi dengan Cagar Biosfer UNESCO Raja Ampat, serta perluasan program pendidikan ke sekolah dasar. Sementara itu, MarosPangkep mendapat enam rekomendasi untuk empat tahun ke depan, antara lain perbaikan informasi di situs web, penguatan tata kelola, dan pengembangan jalur geowisata bahari (marine geotrails).
Hasil keputusan Dewan selanjutnya akan diajukan untuk disahkan oleh Dewan Eksekutif UNESCO (UNESCO Executive Board) dalam Sidang Musim Semi (Spring Session) pada April 2027. Setelah pengesahan tersebut, UNESCO akan menyelenggarakan seremoni penyerahan sertifikat Green Card UGGp.
