Mulai 19 Desember 2022, Pelanggan Kereta Api dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api. Syaratnya adalah memiliki surat keterangan
Mulai 19 Desember 2022, Pelanggan Kereta Api dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api. Syaratnya adalah memiliki surat keterangan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah perjalanan kereta api untuk melayani masyarakat pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. KAI mengoperasikan 56 Kereta
KAI telah menerapkan aturan naik KA sesuai SE Kemenhub No 80 Th 2022 sejak 15 Agustus 2022. Berikut syarat naik KA Jarak Jauh: 1. Usia
Menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H, KAI mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022. Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan
Jalur KA Garut – Cibatu kembali dioperasikan KAI setelah diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir didampingi Direktur Utama PT
PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersiap melayani masyarakat Garut dan sekitarnya melalui reaktivasi jalur kereta api Cibatu – Garut. Jalur sepanjang 19 km ini akan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung program Pemerintah untuk mengurangi sampah plastik dengan menggunakan kemasan ramah lingkungan pada produk makanan dan minuman yang dijual
Pada masa Libur Tahun Baru 2022, yaitu 31 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 160.926 pelanggan KA Jarak Jauh
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000. Tarif baru ini berlaku mulai
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menambah stasiun yang melayani Rapid Test Antigen. Sehingga kini total pelayanan Rapid Test Antigen di stasiun menjadi 80 stasiun.