Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, Yuk Manfaatkan Program PEN

Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, Yuk Manfaatkan Program PEN

ajax loader

Untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, khususnya usaha ekonomi kreatif, dalam menjalankan bisnisnya. Maka pemerintah melalui Bank DKI telah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN).

Hal tersebut diungkapkan dalam acara webinar Temu Bisnis Perbankan Bank DKI dan Pelaku Usaha Pariwisata Ekonomi Kreatif, dengan topik ‘Sosialisasi Pembiayaan Modal Kerja Melalui Stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan KUR oleh Bank DKI’, Senin (02/09/2020).

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifah Makarim menjelaskan peluncuran program PEN adalah bentuk respons pemerintah untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang terdampak pandemi COVID-19.

“Kondisi perekonomian saat ini perlu dipulihkan, dan rasanya tidak ada negara manapun yang siap dengan kondisi COVID-19 ini. Namun kita tetap harus berusaha untuk bisa terus bertahan dengan usaha kita masing-masing. Oleh karena itu, salah satu yang dilakukan pemerintah adalah program PEN dengan dana yang telah dikucurkan sebesar Rp695,2 triliun,” ungkap Hanifah.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, menjelaskan program PEN yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dalam bentuk pinjaman yang dapat diajukan melalui Bank DKI.

pen2

“Bank DKI memiliki kewajiban untuk menyalurkannya dalam bentuk kredit yang bisa diakses oleh usaha kecil dan menengah (UKM). Namun, masalahnya ini membutuhkan kriteria salah satunya proses kurasi. Agar ini bisa tepat sasaran,” ungkap Fajar.

Pemimpin Grup Kredit UKM Bank DKI, Wahyudi Dwi Irawan, menyampaikan bahwa program PEN yang ditempatkan di Bank DKI memiliki suku bunga terjangkau.

“PEN ditempatkan di bank itu dengan suku bunga kecil yang bisa diakses UKM. Saat ini PEN kami salurkan dengan suku bunga 7 persen. Saat ini kami mendapatkan amanah untuk dalam 6 bulan ini harus menyalurkan kepada UKM,” ujar Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan salah satu syarat untuk bisa mengakses program PEN yakni para pelaku usaha harus memiliki laporan keuangan yang nantinya akan dianalisis melalui proses kurasi.

“Umumnya, pelaku usaha harus melengkapi laporan keuangan, untuk kemudian kami dapat melakukan analisis kuantitatif dalam hal kemampuan bayar lagi. Selain itu, omzet pelaku usaha ini juga kami harus ketahui. Bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman usaha ini, bisa melalui online ataupun offline dengan mengunjungi kantor Bank DKI,” jelas Wahyudi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *