
Pertambangan Ombilin Sawahlunto Menjadi Situs Warisan Dunia
Bekas lokasi pertambangan batubara Ombilin di Sawahlunto,Sumatera Barat, ditetapkan sebagai situs warisan dunia kategori budaya olehOrganisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO, padatanggal 6 Juli 2019.
Ombilin menambah koleksi Indonesia yang saat ini memilikiempat warisan dunia kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), TamanNasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional UjungKulon (1991).
Selain itu, Indonesia sudah punya empat warisan duniakategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), SitusSangiran (1996), dan sistem Subak di Bali (2012).

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menambut baikpenetapan tersebut. Seperti dilansir dari kompas.com, Irwan menyatakan perjuanganagar penambangan Ombilin di Sawahluntoditetapkan sebagai warisan dunia telah dimulai sejak tahun 2015.
Untuk itu setelah penetapan ini, penambangan di kawasanOmbilin tersebut akan ditutup total. “Semoga dengan penetapan ini, bisamendongkrak pariwisata di Sumatera Barat, “ ujar Irwan.
Menteri Pariwisata Arief Yahya ditempat terpisah jugamenyambut baik penetapan tersebut. Menparmengatakan, jika sudah mendapatkan status dari UNESCO maka akan sangat mudahuntuk menjual dan memasarkan Ombilin di Sawahlunto sebagai destinasi wisata. “Status
itu sangat penting. Karena akan mempermudah untuk menarik investor, jugamenarik wisatawan datang,” katanya.
TOURISMVAGANZA
« July Vaganza di Hotel Santika Premiere Bintaro
Forum Wartawan Pariwisata Kemenpar Kunjungi Kabupaten Magelang »