
KAI telah menerapkan aturan naik KA sesuai SE Kemenhub No 80 Th 2022 sejak 15 Agustus 2022. Berikut syarat naik KA Jarak Jauh: 1. Usia

KAI telah menerapkan aturan naik KA sesuai SE Kemenhub No 80 Th 2022 sejak 15 Agustus 2022. Berikut syarat naik KA Jarak Jauh: 1. Usia

Menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H, KAI mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022. Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan

Jalur KA Garut – Cibatu kembali dioperasikan KAI setelah diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir didampingi Direktur Utama PT

PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersiap melayani masyarakat Garut dan sekitarnya melalui reaktivasi jalur kereta api Cibatu – Garut. Jalur sepanjang 19 km ini akan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung program Pemerintah untuk mengurangi sampah plastik dengan menggunakan kemasan ramah lingkungan pada produk makanan dan minuman yang dijual

Pada masa Libur Tahun Baru 2022, yaitu 31 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 160.926 pelanggan KA Jarak Jauh

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000. Tarif baru ini berlaku mulai

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menambah stasiun yang melayani Rapid Test Antigen. Sehingga kini total pelayanan Rapid Test Antigen di stasiun menjadi 80 stasiun.

Mulai Rabu 3 November 2021, syarat tes Covid-19 untuk naik Kereta Api Jarak Jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maks imal

Mulai 22 Oktober 2021, anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang. Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan