Kemparekraf Sosialisasikan UU Pariwisata Tiongkok

Kemparekraf Sosialisasikan UU Pariwisata Tiongkok

ajax loader

Warga Tiongkok yang besar jumlahnya merupakan pasar salah satu pasar terbesar dunia. Banyak warga Tiongkok yang melakukan perjalanan ke luarg negeri. Namun jumlah yang berkunjung ke Indonesia masih sedikit. Untuk itu Indonesia menetapkan Tiongkok sebagai salah satu pasar potensi yang sedang digarap.

(071014) FORUM KERJASAMA SOSIALISASI UU PARIWISATA   RRT-8635

Untuk itu Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemparekraf) mengadakan Sosialisai Undang-undang Pariwisata RRT kepada berbagai pemangku kepentingan pariwisata di Jakarta dan Bali. Dalam jumpa pers kegiatan sosialisasi itu, Dirjen Pemasaran Pariwisata, Esty Reko Astuti menjelaskan “Sosialisasi ini  bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai Undang-undang Pariwisata RRT sehingga dapat memberikan dampak pada peningkatan kualitas pelayanan bagi wisatawan Tiongkok, “ katanya pada hari Selasa 7 Oktober 2014.

Kegiatan sosialisasi dilangsungkan di dua tempat, yaitu di Jakarta, pada hari ini tanggal 7 Oktober 2014, dan di Bali, sebagai destinasi utama bagi wisatawan Tiongkok dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2014.

Kemparekraf dalam kegiatan tersebut akan mengundang narasumber yang berkompeten yaitu dari China National Academy, Dr. Zhan Dongmei,  salah satu pakar yang terlibat dalam proses penyusunan UU Pariwisata RRT ini. Forum ini dihadiri oleh semua pemangku kepentingan pariwisata terutama yang sangat terkait dengan wisman Tiongkok, antara lain Tour Operator, travel agent, asosiasi guide, hotel, akademisi, perwakilan pemerintah dan media.

Disamping untuk meningkatkan pemahaman mengenai UU Pariwisata RRT ini,    forum ini diharapkan juga dapat memberikan ruang bagi para industri dan asosiasi pariwisata untuk memberikan feedback atas penerapan UU Pariwisata RRT yang berlaku sejak 1 Oktober 2013.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *